GASPOL!.. Bapenda Bekasi Kejar Target PAD Rp 3,8 Triliun, Baru Terkumpul Rp 2,6 Triliun

TEROBOSHUKUM.CO.ID – KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Menjelang akhir tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi ngebut alias “Gaspol” mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp3,8 Triliun
Hingga pertengahan September ini, baru terealisasi Rp2,6 Triliun. Artinya masih ada sekitar Rp1,2 Triliun lagi yang harus dikejar dalam waktu kurang dari 4 bulan.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengaku tidak tinggal diam. Semua potensi pajak dimaksimalkan.
“Seluruh potensi kita maksimalkan, baik peningkatan secara ekstensifikasi, penambahan wajib pajak, penjaringan data wajib pajak baru, kita giatkan dengan pendataan-pendataan,” kata Iwan di Cikarang, Rabu 16 September 2026.
PBB Ngebut 92%, BPHTB Baru 57%
Dari beberapa sektor pajak andalan, realisasinya berbeda-beda.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi yang paling ngebut, sudah mencapai 92 persen.
Namun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang biasanya jadi penyumbang terbesar, baru mencapai 57,52 persen. Menurut Iwan, ini karena BPHTB sangat bergantung pada transaksi jual beli tanah dan adanya kebijakan pembebasan BPHTB untuk program tertentu.
Untuk mendongkraknya, Bapenda menyiapkan jurus baru. Salah satunya dengan menaikkan Nilai Air Tanah yang menjadi dasar pajak, dari Rp700 menjadi Rp1.700 melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang masih menunggu izin pemerintah pusat.
Tak hanya itu, Bapenda juga menggelar operasi gabungan, operasi khusus, hingga menelusuri wajib pajak yang belum bayar dengan melibatkan kecamatan.
Jangan Cuma Andalkan Pajak! Retribusi Rp 500 Miliar Juga Dikejar. Iwan juga mendorong 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak hanya mengandalkan pajak, tapi juga menggenjot retribusi.
Target retribusi tahun ini sekitar Rp500 miliar yang berasal dari parkir, sewa GOR, sewa alat berat, pelayanan kesehatan, pasar, hingga pemanfaatan aset daerah dan gedung olahraga.
“Tinggal tergantung perangkat daerah bisa optimal atau tidak. Jangan malah menurun dan hanya mengandalkan pajak,” tegasnya.
1000 Titik Reklame Terancam!. Tantangan lain datang dari kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang pemasangan reklame di sepanjang jalan provinsi.
Iwan mengakui, ada sedikitnya 1.000 titik reklame dengan potensi hampir Rp1 miliar yang terdampak aturan tersebut.
“Namun kami tetap mengikuti serta menjalankan kebijakan tersebut. Kami tidak langsung menertibkan reklame yang sudah memiliki izin dan membayar pajak sebelum kebijakan ini diterapkan. Reklame tetap diperbolehkan berdiri hingga masa izin berakhir,” kata dia.
Iwan menegaskan, optimalisasi pajak dan retribusi harus berjalan beriringan demi memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Harus sama-sama. Semangatnya untuk meningkatkan PAD bagi Kabupaten Bekasi,” tutupnya.(adv)
