Luhut Soal OTT KPK yang Diklaim Tak Lagi Jerat Kepala Daerah

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) korupsi. Selama ini Luhut sudah sangat sering menyuarakan penolakannya terhadap praktik OTT korupsi.

Kali ini Luhut mengklaim akhir-akhir ini tidak ada lagi kepala daerah yang terkena OTT. Menurutnya hal ini terjadi karena pemerintah sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

“Kalau teman-teman amati, ada enggak kepala daerah yang OTT? Kan tidak ada,” kata Luhut dalam Seminar Nasional IKAXA yang disiarkan virtual, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memaparkan saat ini melalui program e-catalog, pengadaan barang dan jasa pemerintah semua dilakukan secara daring dalam sistem. Hal ini meminimalisir potensi korupsi di pemerintah daerah.

Baca juga:
Luhut juga sempat curhat selama ini banyak sekali yang marah kepadanya karena memiliki pendapat OTT tak perlu lagi dilakukan. Menurutnya, buat apa OTT kalau sistem yang dibangun pemerintah sudah mencegah korupsi terjadi.

“Dulu orang marah-marah kepada saya. Pak Luhut enggak setuju dengan OTT, ini bukan setuju enggak setuju, kalau enggak perlu OTT kenapa harus OTT dengan sistem yang kita bangun,” ungkap Luhut.

Menurutnya pada dasarnya manusia itu punya sifat jahat. Maka dari itu di dunia ini ada agama, ada hukum perundangan-undangan sebagai pengingat agar manusia tak berbuat jahat. Namun, semua itu juga belum cukup. Sistem digitalisasi dibangun pemerintah sebagai pencegah perbuatan jahat.

“Itu sebenarnya nggak cukup, maka kita bikin digitalisasi biar orang nggak bisa curi. Kan dengan government procurement digital, ini dia dealing with machine. Jadi seperti Amazon, tinggal pilih di situ aja, nggak perlu ada tender,” kata Luhut.

Luhut juga pernah tegas menyatakan menolak bila Indonesia menjadi negara yang terkenal karena banyaknya OTT.

Katanya, OTT dan korupsi terjadi karena ada sistem yang memberikan ruang untuk pelanggaran. Maka dari itu menurutnya akan lebih baik jika pemerintah mengubah sistem yang meminimalisir pelanggaran daripada terus-menerus melakukan OTT.

“Kita tak ingin negara kita ini masuk ke dalam negara OTT, negara maju yang bermartabat tak ada lagi OTT. Itu Karena sistemnya bagus. Kita bangun sistem supaya tak ada lagi orang yg terlibat dalam perbuatan tidak terpuji tadi,” ungkap Luhut dalam acara Green Port Awarding yang disiarkan virtual, Rabu (28/12/2022) yang lalu.

“Negara ini jangan jadi negara drama, drama karena Anda senang lihat orang OTT-OTT, ini semua karena occurred system kita nggak bagus,” katanya. (*)

 

 

Sum : detikFinance

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *