SMSI Jabar Tangani Kisruh Internal SMSI Kab. Bekasi

teroboshukum.co.id – Sejumlah Pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi membuat surat menyatakan Mosi tidak percaya terhadap kinerja Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan pelanggaran organisasi.

“Mosi sudah disampaikan ke SMSI Jabar bahkan surat lanjutan yang ke dua pun sudah disampaikan tembusan ke SMSI Pusat, namun hingga detik ini belum ada tindakan serius dari SMSI Propinsi Jawa Barat,” kata RF Rochmatillah, selaku Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, Jumat, (30/9/2022).

RF Rochmatillah saat dikonfirmasi menyampaikan, benar adanya desakan pengurus dan anggota untuk membuat surat pernyataan Mosi tidak percaya atas dasar krisis kepercayaan pengurus dan anggota terhadap kinerja Ketua SMSI kabupaten Bekasi.

“Hal ini bisa terjadi karena terindikasi Ketua salahgunakan jabatan dan kekuasaan, yang berdampak pada ketidaknyamanan dalam berorganisasi dan kerap mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi serta memperkaya diri sendiri,” ujar RF.

Dia menegaskan pengurus dan anggota mendesak kepada Provinsi Jabar meminta pembekuan jabatan Ketua Kabupaten Bekasi, hal ini yang disampaikan dalam surat permintaan pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya pengurus juga menyampaikan atas dasar krisis kepercayaan karena hampir di setiap kegiatan yang dilakukan oleh SMSI Kabupaten Bekasi selalu berakhir dengan masalah.

“Terutama tentang tidak ada fungsi struktur organisasi dan keterbukaan informasi serta anggaran, ini yang dapat menimbulkan pertanyaan pengurus dan anggota, dan selalu terjadi di setiap kegiatan,” ungkapnya.

Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi mengungkapkan sebagai pengurus yang mengetahui benar rekam jejak organisasi ini di beberapa tahun yang lalu menunjukkan seberapa baik yang dilakukan dari awal pelantikan hingga kegiatan rutin tahunan.

“Hampir tiga tahun, belum ada kantor, belum terdaftar di Kesbangpol belum ada kerja sama atas nama SMSI di pemerintahan maupun swasta baik iklan maupun advetorial dan sampai sekarang ini belum memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota SMSI kabupaten Bekasi, bahkan setiap kegiatan selalu saja bermasalah,” ungkap RF saat dikonfirmasi.

Secara kelembagaan, RF menambahkan berulang kali mencegah, dan selalu meredam kekecewaan pengurus serta ketidak percayaan pengurus terhadap kinerja ketua SMSI kabupaten Bekasi, namun kerap seringkali terjadi, hal ini sudah tidak bisa dicegah.

RF mengatakan sejumlah pengurus sering merasakan kekecewaan, setiap ada kegiatan selalu di warnai dan pengunduran diri anggota.

“Banyak yang mau mengundurkan diri ini fakta dan saya bisa sebut orangnya, saya mendengarkan langsung isu yang berkembang di rekan-rekan profesi sampai sekarang ini, kalau belum ada pergantian ketua, belum mau masuk,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris SMSI Jawa Barat Ahmad Syukri yang akrab disapa Kang Ari ketika di konfirmasi via selular mengatakan sedang menyiapkan waktu untuk melakukan konfrontir atau klarifikasi kedua belah pihak.jumat (30/09/22)

“Ya rencananya mau di konfrontir kita panggil ke Jawa Barat untuk di pertemukan antara pengadu dan teradu, di klarifikasi kan intinya begitu, supaya jelas duduk perkaranya agar segera terselesaikan, saat ini saya lagi cari waktunya kapan,” ucap Kang Ari

Terkait kisruh ini, RF Rochmatillah mengaku siap menghadapi upaya hukum yang akan ditempuh Doni Ardon. Fajar mengatakan bakal menyiapkan tim hukum untuk dirinya.jumat, (30/09/22)

“Kalau umpamanya dia (Doni Ardon) bawa ke ranah hukum, tentu saya hadapi. Kalau saya pandang perlu ambil tim hukum karena kesibukan saya, saya ambil (tim pengacara),” kata Fajar, Jumat (30/9/2022).

Fajar menegaskan tidak mungkin mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa ada dasar. Dia mengatakan keributan yang terjadi di tubuh SMSI Kabupaten Bekasi beberapa hari terakhir ini, merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.

“Tentu semuanya saya bisa buktikan. Tidak mungkin saya tidak bisa buktikan. Kalau ada asap, saya mengatakan ada asap, saya harus buktikan. Kenapa, katakan ada asap, karena ada api,” paparnya. (red)


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *