Diserbu, Warga Kedung Pengawas Minta Divaksin, Kadesnya Sangat Apresiasi.
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan sangat antusias untuk mendapatkan Vaksin di kantor Desanya, sehingga membuat para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas cukup kewalahan.
Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin mengaku sangat mengapresiasi antusias warganya untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 yang dihelat pihaknya bekerjasama dengan Koramil Babelan dan UPT Puskesmas Babelan I.
“Kami apresiasi antusias warga untuk divaksin. Semoga bisa menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di wilayah Kami,” ujarnya.
Kapten Inf. Isgiyanto Danramil 04/Babelan menambahkan, vaksin yang sudah dilakukan sebanyak 2500 dari Kodam melalui Kesdim. “Serbuan vaksin ini banyak tapi hanya bisa sampai hari Sabtu. Kalau sampai hari Minggu, tenaga medisnya itu kewalahan juga, kasihan,” jelasnya.
Dikatakan, yang sudah divaksin sementara terhitung sejak 22 Juni – 10 Juli 2021 termasuk di Desa Kedung Pengawas, sebanyak 9720 orang. Sedangkan vaksin ke 2 sebanyak 3812 orang. “Ini berdasarkan data yang kami terima,” ujarnya.
Dia menambahkan, penduduk Kecamatan Babelan ini ada sekitar 212 000 jiwa. “Ada yang telah divaksin di tempat lainnya seperti dari kalangan pendidik misalnya, itu kami belum mengetahui karena memang belum ada laporan yang masuk ke pihak kami,” jelasnya.
Sebanyak 700 Vaksin Sinovak ke 1 diberikan secara gratis kepada warga Desa Kedung pengawas oleh UPTD Puskesmas Babelan I Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Koramil 04/Babelan, menurut dr. H. Salim Jindan Kepala Puskesmas Babelan I, Sabtu (10/7/21).
Ia pun berharap, pada kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik dan juga tentunya protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan.
Walaupun sudah divaksin, prokes tetap dijalankan yaitu 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun anti sedetik di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, imbuhnya. ( * )
Source. : teroboshukum.co.id
Penulis. : ( * )
Editor. :. Fajar Rht