Oknum Kades Srimahi Kab Bekasi Terancam Pidana
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa, Sudarto Abdullah terhadap warganya Roin Bin Saman ( 49 ) di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, senin ( 09/11/20 ) lalu, sekitar jam 14:00 WIB, berujung pada pelaporan kepihak yang berwajib.
Laporan Roin Bin Saman (49) selaku korban penganiayaan, warga Kp. Pulo Dadap RT 005 RW 003 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan laporan polisi nomor : LP./1189/833g -SPKT / K/XI/2020/Restro Bekasi tanggal 09 Nopember 2020, atas dugaan penganiayaan
Roin Bin Saman mengatakan, saat ia mencari tukang Gerabak. Tak sengaja korban tersebut melihat sekelompok orang sedang mengerjakan Turap dibelakang rumahnya.
” Saya bilang kalo bikin turap seperti itu rumah saya bisa kebanjiran, apalagi Turapnya kecil, ” kata Roin kepada wartawan, Rabu ( 11/11/20 ) pagi.
Dirinya lalu menanyakan hal tersebut kepada Ketua RW setempat, Ratim, tetapi pak RW mengaku tidak tahu menahu, dengan spontan juga korban membalas pembicaraan pak RW Ratim.
” ini mamang gimana jadi pegawe, ada orang kerja seperti itu koq dibiarin aja,” kata Roin.
Setelah menyampaikan hal itu, Roin kembali pulang ke rumahnya, selang beberapa menit, Roin dijemput RW Ratim untuk menemui Kepala Desa Sudarto di rumahnya.
Sesampainya di rumah Kades, Roin langsung dimaki – maki dengan bahasa yang tidak pantas untuk diucapkan, apalagi oleh sosok seorang Kades, sambil memukul kepalanya dengan menggunakan helm.
” Anjing luh emang gua ancam udah lama luh, gua mau matiin luh,” kata Roin menirukan ucapan Kades atas kejadian itu, sehingga Roin mengaku pipi dan telinganya dipukuli Kades Sudarto menggunakan helm sebanyak 4 kali hingga mengalami luka.
Ditempat yang sama, istri Roin tak terima suaminya dipukuli oleh Kepala Desa dengan menggunakan helm, apalagi alasannya tidak jelas, sampai dimanapun akan saya tuntut dan meminta keadilan agar pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk segera menindaklanjuti dan dihukum seberat-beratnya, menurut istrinya.
Deni Mulyadi Camat Tambun Utara saat dimintai tanggapan diruang kerjanya pada Rabu ( 11/11/20 ), ia mengatakan sudah memanggil Kades Srimahi tersebut pada Selasa ( 10/11/20 ) kemarin.
” Saya sudah memberikan arahan dan pandangan, sebaiknya kita sebagai Kades harus mengayomi warga, jangan terbawa emosi apalagi sampai berbuat seperti itu, ” ucap Camat Deni Mulyadi.
Camat berharap permasalahan tersebut menjadi pengalaman dan pelajaran bagi semua pejabat atau pemimpin, bahwa semua pemimpin harus sabar dan mengayomi, serta tidak melakukan hal yang salah, apalagi terhadap warganya sendiri.
Panglima Garda Pertahanan Jabar ormas KKPMP ( Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ) Kamis 12/11/2020 angkat bicara, ia mengatakan bahwa Sampai saat ini kami menduga belum ada tindakan untuk pemanggilan oleh pihak Kepolisian kepada Kades Srimahi yang sudah melakukan penganiayaan tersebut.
Yatno juga menambahkan ” saya berharap, pihak Kepolisian segera bertindak, sekalipun itu adalah seorang Kades, Negara kita ini negara hukum, siapa yang bersalah harus dihukum.” Ucapnya.
Entah berapa pasal yang akan diterima oleh Kades yang sudah melakukan penganiayaan tersebut. Karena beliau juga mengaku saat melakukan pemukulan terhadap korban, bahwa Kades Sudarto Abdullah sudah lama mengancam untuk membunuh korban, sesuai dengan kejadian dan pembicaraan korban saat ditemui teman-teman media, tambahnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kepala Desa Srimahi Sudarto Abdullah belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. ( Abd/Ag ).