Kota Bekasi, PPKH, KIS, KIP, No Urut 10 Besar Dua Wong Cilik Tiba-tiba Hilang.
|TEROBOS HUKUM.CO.ID – Sering kali orang tua yang mendaftarkan anaknya
melalui Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) online bingung, Lagi wong cilik alias rakyat kecil menangis lantaran dunia
pendidikan saat ini semakin
membingungkan orang tua wong cilik.
Dengan akrab dipanggil Konang padahal nama yang sebenarnya Rusmin orangtua peserta didik baru kini heran dengan kejanggalan yang dialami anak keduanya yang mendaftarkan diri ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Mustika Jaya, Kota Bekasi, meski sudah terdaftar dalam golongan namanya masuk nomor urut 10 besar.
“PPDB online sangat membingungkan masyarakat. Ini anak sudah daftar 1 minggu yang lalu dapat nomor urut 10 besar dan nama anak dinomor urut 8, tiba-tiba tadi sore hilang. Sangat mengecewekan. Sedangkan pendaftaran lewat jalur afirmasi, mengunakan kartu pintar. Tarnyata kartunya menjadi tidak pintar? kartu apa ini jadinya,” keluhnya kepada wartawan terobos hukum Online
Diapun mengaku, sudah menggunakan kartu yang dikeluarkan dari pemerintah pusat tetap saja anaknya tidak bisa lolos dari pendaftaran siswa didik baru.
“Waduh…Sudah pakai surat PPKH dan kartu indonesia sehat (KIS), Ditambah kartu indonesia pintar (KIP). Tapi sudah masuk 10 besar dan sudah 10 harian, tiba-tiba tadi sore hilang dari onlinenya. Kemana itu kartu-kartu sehat, kartu PPKH dan kartu pintarnya,” bebernya, Sabtu (4/7/2020).
Ia berharap agar pemerintah mempermudah pendaftaran untuk calon siswa didik baru yang banyak mekanismenya, agar generasi anak bangsa pintar dan cerdas kelak nanti. (*)