Pemkab Bekasi tidak sediakan fasilitas penyandang disabilitas
|
Rahmat Darmawan ketua DPD KNPI kabupaten Bekasi
TEROBOS HUKUM. CO.ID. – Tentang fasilitas penyandang disabilitas tidak di sediakan, akibatnya pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai tidak berpihak.
Permasalahan-permasalahan tersebut dikatakan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi Rahmat Damanhuri kepada wartawan TEROBOS HUKUM.CO.ID menanggapi tidak terpasangnya Guiding Blocks saat pembuatan trotoar di Cikarang Utara.
Ia juga mengatakan, “Ya memang, kami menilai adanya ketidak berpihakan Pemkab Bekasi kepada saudara-saudara kita, penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi,” tandasnya, Rabu (5/12).
Vijay panggilan akrab, menurut kabupaten Bekasi yang memiliki potensi ekonomi yang begitu besar dan diapit kawasan industri keberpihakan Pemkab terhadap penyandang disabilitas tidak masuk.
“Atau jangan-jangan masuk dalam perencanaan tapi pada tatanan pelaksanaan teknis, guiding blocks itu diduga ditiadakan terkait dengan anggaran. Kalau ini terjadi, luar biasa. Antara perencanaan, kemudian pelaksanaan menjadi tidak sinkron,” ujarnya.
Kewajiban pemerintah kata dia, persoalan yang berkaitan dengan keberpihakan pemerintah dengan penyandang disabilitas menjadi pokok yang utama.
“Apalagi sudah ada Hari Disabilitas Internasional yang diperingati secara nasional di Indonesia dan sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Ini kan aneh,” bebernya.
Sesungguhnya, lanjut Vijay, bukan hanya proyek-proyek fisik yang dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Bekasi saja, pihaknya juga melihat pada Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas terdahulu.
“Pembuatan halte jelas-jelas sangat melanggar. Melanggar keindahan, kemanusiaan karena enggak ada keberpihakan terhadap penyandang disabilitas. Sepertinya ada pembiaran dalam perencanaan, tatanan pelaksanaan, kemudian evaluasi. Jadi seolah dimatikan persoalan disabilitas,” tambahnya.
begitu juga lanjut dia, para anggota dewan yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi yang juga tidak berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Kehendak dan pikiran mereka kemana selama ini. Jangan-jangan mereka hanya melihat angka-angka saja saat pembahasan. Kemungkinan mereka tidak melihat lagi bentuk proyeknya, perencanaannya, pelaksanaannya hingga evaluasinya. Miris, wajar lah kalau Pemkab Bekasi menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK,” tandasnya. (Faj)